Bidang Praktik
Satu firma untuk urusan usaha dan keluarga Anda
Tujuh bidang praktik yang saling terhubung, sehingga satu persoalan tidak perlu dibagi ke banyak firma.
Korporasi & Merger-Akuisisi
Pendirian badan usaha, tata kelola perusahaan, hingga transaksi merger dan akuisisi lintas negara.
Pendirian PT, PT PMA, CV, dan yayasan, Penyusunan dan perubahan anggaran dasar, Uji tuntas hukum (legal due diligence).
SelengkapnyaLitigasi & Arbitrase
Pendampingan perkara perdata dan niaga di pengadilan negeri, banding dan kasasi, serta arbitrase di BANI dan SIAC.
Gugatan, jawaban, dan pembelaan perkara perdata di Pengadilan Negeri, Sengketa wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, Upaya banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
SelengkapnyaProperti & Pertanahan
Pemeriksaan sertifikat tanah, transaksi jual beli properti, perizinan bangunan, dan sengketa pertanahan, termasuk aturan kepemilikan properti oleh warga asing di Bali.
Uji tuntas status dan riwayat sertifikat tanah, Pendampingan PPJB dan AJB di hadapan PPAT, Balik nama dan peralihan hak di kantor pertanahan.
SelengkapnyaKeluarga & Waris
Perceraian, perjanjian perkawinan, hak asuh anak, serta pembagian warisan menurut hukum Islam, KUHPerdata, dan hukum adat.
Perceraian dan gugatan cerai di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, Perjanjian perkawinan sebelum maupun selama perkawinan, Hak asuh anak, nafkah anak, dan pembagian harta bersama.
SelengkapnyaKetenagakerjaan
Kontrak kerja, peraturan perusahaan, pemutusan hubungan kerja, sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial, serta perizinan tenaga kerja asing.
Penyusunan kontrak kerja PKWT dan PKWTT, Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PKB), Pemutusan hubungan kerja dan perhitungan pesangon.
SelengkapnyaPenanaman Modal Asing
Pendirian PT PMA, pemeriksaan bidang usaha dalam Daftar Positif Investasi, perizinan OSS-RBA, dan kepatuhan pelaporan LKPM.
Pendirian PT PMA dan perubahan modal, Pemeriksaan bidang usaha terhadap Daftar Positif Investasi, Penentuan KBLI dan perizinan berusaha melalui OSS-RBA.
SelengkapnyaKepailitan & Restrukturisasi
Permohonan PKPU dan pailit di Pengadilan Niaga, pendampingan kreditur maupun debitur, serta negosiasi restrukturisasi utang.
Permohonan PKPU dan permohonan pailit di Pengadilan Niaga, Pendampingan debitur dan kreditur dalam perkara kepailitan, Penyusunan dan pembahasan rencana perdamaian.
Selengkapnya
Sektor yang kami layani
Energi & Pertambangan
Izin usaha, kontrak hulu-hilir, dan kepatuhan lingkungan.
Perbankan & Keuangan
Pembiayaan, jaminan, dan kepatuhan terhadap ketentuan OJK.
Properti & Perhotelan
Pengembangan kawasan, hotel, villa, dan pengelolaan aset.
Teknologi & Ekonomi Digital
Pendanaan startup, pelindungan data pribadi, dan kontrak teknologi.
Manufaktur & Perdagangan
Distribusi, impor-ekspor, dan hubungan industrial.
Usaha Keluarga
Suksesi, tata kelola, dan perencanaan waris lintas generasi.
Ceritakan persoalan hukum Anda kepada kami
Konsultasi awal 30 menit tanpa biaya, baik tatap muka maupun daring.